Evaluasi Kesesuaian Klasifikasi Usaha Pariwisata dalam UU No. 18 Tahun 2025 terhadap Kerangka Tourism Satellite Account dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Keywords:
klasifikasi pariwisata, Tourism Satellite Account, KBLI, UU No. 18/2025, taxonomic mismatch, pengukuran ekonomi pariwisataAbstract
Indonesia menggunakan tiga kerangka klasifikasi paralel untuk sektor pariwisata yang tidak konsisten satu sama lain. UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan—yang dipertahankan dalam UU No. 18 Tahun 2025—mengklasifikasikan pariwisata menjadi 13 jenis usaha. Badan Pusat Statistik menyusun Tourism Satellite Account (TSA) Indonesia mengikuti kerangka TSA: Recommended Methodological Framework dari UN Tourism, yang membagi pariwisata menjadi 12 industri karakteristik. Sementara itu, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015 yang dipakai untuk pengukuran ketenagakerjaan pariwisata menggunakan struktur kategori yang berbeda lagi. Penelitian ini mengevaluasi implikasi ketidaksinkronan taksonomi ini terhadap kapasitas pengukuran ekonomi pariwisata Indonesia dan evidence-based policymaking. Metode yang digunakan adalah analisis dokumen dengan pemetaan sistematis antar-kerangka klasifikasi serta perbandingan dengan praktik klasifikasi pariwisata Singapura, Australia, dan Kanada sebagai benchmark negara-negara dengan TSA mapan. Temuan menunjukkan tiga jenis taxonomic gap: (1) coverage gap—aktivitas seperti sports tourism, medical tourism, dan content tourism tidak terakomodasi dalam klasifikasi 13 industri; (2) definitional gap—perbedaan definisi "usaha pariwisata" antara UU dan TSA memunculkan ambiguitas dalam sertifikasi dan perizinan; dan (3) measurement gap—ketidaksinkronan klasifikasi menyebabkan underestimasi kontribusi pariwisata terhadap PDB dan distorsi dalam penghitungan ketenagakerjaan. Artikel ini merekomendasikan reklasifikasi operasional melalui Peraturan Pemerintah turunan UU No. 18/2025 yang mengadopsi 12 industri karakteristik TSA dengan ekstensi kontekstual untuk Indonesia, serta harmonisasi KBLI 2015 dengan TSA framework dalam revisi KBLI periode berikutnya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PARIWISATA: Jurnal Studi Pariwisata Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.