Liberalisasi Visa dan Kontrol Imigrasi: Studi Komparatif Keberhasilan Pariwisata Jepang dan Tantangan Indonesia
Keywords:
pariwisata, liberalisasi visa, kontrol imigrasi, jepang, indonesia, multiplier effectAbstract
Penelitian ini menganalisis keberhasilan Jepang dalam mengelola 36 juta wisatawan asing pada tahun 2024 dengan tingkat pelanggaran imigrasi hanya 0,2%, serta implikasinya bagi pengembangan kebijakan pariwisata Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan analisis komparatif berbasis data sekunder dari Japan Immigration Services Agency, World Travel and Tourism Council, dan berbagai jurnal bereputasi, studi ini mengidentifikasi empat faktor kunci keberhasilan Jepang: sistem sanksi yang terukur, penegakan hukum konsisten, integrasi teknologi biometrik, dan budaya kepatuhan. Kontribusi ekonomi pariwisata Jepang mencapai 44,6 triliun yen terhadap PDB dengan rasio manfaat-biaya 743:1 dibandingkan penanganan pelanggaran imigrasi. Sementara itu, Indonesia pasca-liberalisasi visa 2016 justru mengalami peningkatan pelanggaran imigrasi sebesar 176% dalam dua tahun. Temuan ini menegaskan bahwa liberalisasi visa tanpa sistem pendukung yang memadai bersifat kontraproduktif, sebagaimana dibuktikan dalam berbagai studi terkini. Penelitian ini merekomendasikan implementasi "pintu yang lebih cerdas" melalui integrasi teknologi, sistem biometrik, dan konsistensi penegakan hukum sebagai syarat keberhasilan liberalisasi visa di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PARIWISATA: Jurnal Studi Pariwisata Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.